
Sejoli Probolinggo Pembuang Bayi Diamankan, Pelaku Perempuan Masih Pelajar
YAN (18) dan MR (17), sejoli asal Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Probolinggo ditangkap karena membuang bayi hasil hubunga gelap. Nahas bayi itu ditemukan tewas.
YAN (18) dan MR (17), sejoli asal Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Probolinggo ditangkap karena membuang bayi hasil hubunga gelap. Nahas bayi itu ditemukan tewas.
Mayat bayi terbungkus kafan ditemukan di Kota Probolinggo. Surat wasiat yang diduga ditulis orang tua bayi minta dikuburkan dan jangan diviralkan.
Mayat bayi laki-laki temukan terbungkus kain kafan di pemakaman Kelurahan Jati, Mayangan, Kota Probolinggo.
IW (20), warga Mayangan, Kota Probolinggo tega membunuh dan membuang bayinya. Aksi itu dilakukan karena dia malu bayinya merupakan hasil hubungan gelap.