
Beda Vonis 3 Terdakwa Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar
Tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang divonis bersalah dengan hukuman penjara yang berbeda-beda.
Tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang divonis bersalah dengan hukuman penjara yang berbeda-beda.
Iqbal Asnan yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana diperiksa di Rutan Kelas I Makassar. Pemeriksaannya ini terkait dugaan korupsi honorarium.
Istri almarhum Najamuddin yakin suaminya tak ada hubungan cinta dengan Rachma.
Rachma Dishub Makassar dilaporkan kembali masuk berkantor setelah dikabarkan hilang jejak.
Rachma Dishub Makassar dilaporkan sudah masuk kantor hari ini. Hanya saja dia langsung pergi usai mengikuti apel pagi.
Rachma Dishub Makassar, wanita dalam cinta segitiga Kasatpol PP Makassar dan korban penembakan maut Najamuddin sudah jarang pulang ke rumah.
Rachma Dishub Makassar, masih hilang jejak hingga kini. Selain tak pernah berkantor, Rachma juga tidak pernah terlihat di rumahnya.
Kadishub Makassar Iman Hud menjelaskan kemungkinan besar psikologis Rachma terguncang dengan peristiwa ini. Apalagi namanya santer disebut di jagat maya.
Rachma Dishub Makassar jarang ke kantor setelah diterpa isu cinta segitiga. Seorang staf di Dishub Makassar mengaku tak melihat Rachma dalam sepekan terakhir.
Pemkot Makassar mendalami soal dugaan Rachma pegawai Dishub Makassar sebagai istri siri Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.