
Dibui Seumur Hidup, Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Ajukan Banding
Pelaku penembakan brutal di dua masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant, mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada dirinya.
Pelaku penembakan brutal di dua masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant, mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada dirinya.
Brenton Tarrant, pelaku penembakan massal di masjid Christchurch, Selandia Baru, berargumen bahwa pengakuan bersalah dalam sidang disampaikan di bawah tekanan.
Brenton Tarrant yang menewaskan 51 warga Muslim di dua masjid Selandia Baru mengajukan gugatan hukum yang meminta pengadilan mengkaji statusnya sebagai teroris.
Hal ini disampaikan PM Jacinda Ardern saat berpidato dalam acara peringatan dua tahun serangan penembakan dua masjid di Christchurch yang menewaskan 51 orang.
Kepolisian Selandia Baru menangkap dua orang terkait ancaman terbaru terhadap dua masjid di Christchurch, yang dilanda penembakan sekitar dua tahun lalu.
Organisasi keagamaan di Singapura diminta lebih waspada setelah penangkapan seorang remaja berusia 16 tahun yang berencana menyerang dua masjid.
Imam Masjid Al Noor di Christchurch pernah melaporkan orang-orang yang mencurigakan berkeliaran meski tak ditanggapi polisi Selandia Baru.
PM Scott Morrison terbuka menerima usulan Selandia Baru untuk memindahkan pelaku penembakan terhadap komunitas Muslim di Christchurch kembali ke Australia.
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant yang menembak mati 51 jemaah Muslim di masjid Christchurch dengan hukuman penjara seumur hidup.
Penyerang jemaah masjid di Christchurch, Brenton Tarrant jadi terpidana teroris pertama yang dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat di Selandia Baru.