
PM Selandia Baru Sambut Baik Bui Seumur Hidup untuk Pembantai 51 Muslim
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyambut baik vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan terhadap pelaku penembakan masjid di Christchurch.
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyambut baik vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan terhadap pelaku penembakan masjid di Christchurch.
Persidangan terdakwa teroris Brenton Harrison Tarrant menghadirkan keterangan dari keluarga korban yang tewas ditembak di masjid Christchurch.
Penembakan jemaah dua masjid di Selandia Baru pada 2019 membuat komunitas Muslim was-was. Namun, dukungan warga dan pemerintah membuat perasaan itu sirna.
Sidang vonis penembakan di dua masjid di Selandia Baru mengungkap, pelaku bernama Brenton Tarrant "ingin membunuh sebanyak mungkin orang".
Dalam persidangan kasus aksi serangan teror di masjid Selandia Baru, terdakwa Brenton Harrison Tarrant diketahui ingin menurunkan jumlah imigran.
Brenton Tarrant, pelaku pembunuhan terhadap 51 jamaah masjid di Selandia Baru menjalani sidang vonis. Sidang dihadiri penyintas dan anggota keluarga korban.
Tarrant mengaku bersalah pada bulan Maret dan didakwa bersalah atas 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme.
Sidang vonis kasus pembunuhan 51 jemaah di dua masjid di Selandia Baru digelar 24 Agustus. Terdakwa Brenton Tarrant menjalani sidang tanpa didampingi pengacara.
Sidang vonis terdakwa teroris Brenton Tarrant yang dijadwalkan berlangsung 24 Agustus, tidak boleh disiarkan secara langsung oleh media massa.
Terdakwa teroris Brenton Harrison Tarrant asal Australia yang menyerang masjid di Christchurch menolak didampingi pengacara dalam sidang vonis pada Agustus.