
Diperiksa 3 Jam soal Penelantaran Istri, Anggota DPRD Kota Kupang Tak Ditahan
Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Imanuel Lay diperiksa selama 3 jam terkait kasus penelantaran istri dan anak. Meski begitu, Mokris tidak ditahan.
Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Imanuel Lay diperiksa selama 3 jam terkait kasus penelantaran istri dan anak. Meski begitu, Mokris tidak ditahan.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 117 pertanyaan terkait kasus penelantaran terhadap istri dan anaknya.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, diperiksa oleh Ditreskrimum Polda NTT, terkait dugaan penelantaran istri dan anak. Begini penampakannya.
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan suaminya ke Polres Kupang karena menikah lagi