
Polri Ungkap Kendala Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim di AS
Ramadhan mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil sinkronisasi Polri dengan penegak hukum di AS.
Ramadhan mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil sinkronisasi Polri dengan penegak hukum di AS.
Tersangka kasus penodaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim masih berada di AS. Polri pun berkoordinasi dengan Interpol untuk membawa pulang Saifuddin.
Tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Pendeta Saifuddin yang diduga berada di AS belum tertangkap. Polri masih melakukan koordinasi dengan AS.
Menkominfo mengungkap alasan akun Pendeta Saifuddin Ibrahim belum ditutup hingga kini.
Kejaksaan Agung menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Pendeta Saifuddin Ibrahim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir kanal YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama saat ini terlacak berada di Amerika Serikat (AS).
Kabareskrim mengungkap langkah yang ditempuh Polri untuk melacak pelaku penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, dari police to police hingga MLA. Apa itu?
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri akan bekerja sama dengan FBI untuk melacak penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim yang berada di AS.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap tersangka kasus dugaan penistaan agama pendeta Saifuddin Ibrahim terlacak berada di Amerika Serikat (AS).