
4 Fakta Pendeta Saifuddin Tersangka tapi Tak Berada di Indonesia
Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama. Saat ini Pendeta Saifuddin tidak berada di Indonesia.
Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama. Saat ini Pendeta Saifuddin tidak berada di Indonesia.
Bareskrim masih memburu tersangka kasus penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim. Bareskrim buka peluang ajukan penerbitan red notice guna memburu Saifuddin.
Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Bareskrim. Dirinya kini dijerat dengan pasal berlapis.
Ketua Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma) Achmad Fauzy mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim.
Sebelum menjadi pendeta, Saifuddin Ibrahim ternyata alumnus di Pondok Hajah Nuriyah Shabran-UMS angkatan 1984. Begini jejaknya di kampusnya di Solo.
Pernyataan kontroversi Pdt.Saifuddin Ibrahim minta 300 ayat Al-Qur'an, berbuntut panjang. Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.