
Bisa-bisanya Rudolf Si Pembunuh Tetap Senyum Usai Vonis 20 Tahun Penjara
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Icha oleh Rudolf Tobing. Dalam rekonstruksi tersebut, Rudolf Tobing peragakan 90 adegan.
Rudolf Tobing menjejali Icha dengan perkataan 'toxic' soal circle pertemanan. Rudolf menganggap Icha telah berkhianat.
Rudolf Tobing mengecek CCTV di kamar apartemen tempat ia membunuh Icha. Caranya dengan mematikan lampu kamar.
Rudolf Tobing mengangkut jasad Icha usai membunuhnya dengan sebuah troli. Momen itu diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya siang ini.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Rudolf Tobing dihadirkan.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Rudolf Tobing kepada Icha menjadi salah satu kasus kriminal yang menyita perhatian publik sepekan terakhir.
Rudolf Tobing sempat mengelak membunuh Icha. Ia berdalih Icha tewas karena asma.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait pembunuhan Icha di apartemen Jakpus. Rudolf Tobing diketahui merencanakan pembunuhan sejak lama.
Christian Rudolf Tobing (36) ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Razibani alias Icha (36).