detikSumutSenin, 03 Nov 2025 17:01 WIB
BUMN hingga Pemda Bisa Pinjam Uang APBN, Bunga Hanya 0,5%
Pemerintah daerah dan BUMN kini bisa meminjam dari APBN dengan bunga rendah 0,5% untuk proyek infrastruktur, sesuai PP 38/2025 yang baru disahkan.










































