
Polisi Tangkap Maling Brankas Isi Uang Dolar-Perhiasan di Bogor
Polisi menangkap maling di BogorPolisi menangkap RAS (34) di Bogor setelah mencuri brankas berisi uang dolar dan emas.
Polisi menangkap maling di BogorPolisi menangkap RAS (34) di Bogor setelah mencuri brankas berisi uang dolar dan emas.
Tiga pelaku begal sadis di Palembang ditangkap, dua di antaranya ditembak polisi. Kronologi penangkapan dan peran masing-masing pelaku terungkap.
Dimas Tri Cahyono, residivis pencurian, ditangkap setelah membobol toko kelontong di Jombang untuk bayar utang pinjaman online. Hukumannya bisa 7 tahun.
Seorang pria ditangkap karena mencuri HP penjaga warung di Jaksel dengan berpura-pura membeli rokok dan minuman di warung tersebut.
Komplotan bajing loncat beraksi di Koja, Jakarta Utara, mencuri besi dari truk. Polisi menangkap tiga pelaku setelah aksi viral di media sosial.
Polisi menangkap sopir pete-pete berinisial H di Maros, Sulsel, yang diduga mencuri handphone penumpang disabilitas. Kasus masih dalam penyelidikan.
Pegawai kontrak RSPTN Unram, Alfi, ditangkap setelah mencuri sembilan tempat tidur dan rekam medis pasien. Ia merugi Rp 120 juta dan terancam 7 tahun penjara.
Seorang ibu rumah tangga bernama Teti Yusita (48) menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam di Kota Palembang.
Pasangan suami istri F dan K ditangkap setelah mencuri di masjid. K mengaku dipaksa suaminya untuk ikut. Motifnya karena kesulitan ekonomi.
Seorang pria berinisial FA (29) ditangkap saat bersembunyi di toko sembako di Bogor setelah mencoba mencuri. Ini adalah pencurian kedua yang dilakukannya.