
Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Diduga Curi Uang Klien Rp 8,9 M
Polisi menangkap oknum pengacara yang didugamencuri uang kliennya sebesar Rp 8,9 miliar. Dia dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menangkap oknum pengacara yang didugamencuri uang kliennya sebesar Rp 8,9 miliar. Dia dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Siswa SMP di Kota Kupang, NTT, berinisial FK ditangkap polisi. Ia ditangkap gara-gara mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang.
2 pria asing misterius yang melakukan penipuan bermodus tukar uang beraksi di Kulon Progo. Akibatnya, uang hilang Rp 3 juta.
Seorang pria bernama Feri Irawan, satu dari empat pelaku pencurian uang dalam mobil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan modus gembos ban diringkus polisi.
Seorang warga di Kota pasuruan kehilangan uang Rp 50 juta yang diletakkan di dalam jok motor. Apesnya, dia lupa mencabut kunci motornya.
Pasutri di Lampung ditangkap polisi karena menggasak uang Rp 170 juta untuk beli narkoba, setelah ganjal mesin ATM.
Polisi telah mengamankan seorang wanita yang mencuri uang milik pedagang ayam di Segoroyoso, Pleret, Kabupaten Bantul. Kasus ini berakhir damai.
Polisi mengamankan seorang pelajar SMP IX berinisial NGA di Klungkung. Ia terbukti melakukan pencurian uang ratusan juta milik pamannya.
Warga Dusun Cibubuhan, Desa Mulyasari, Kabupaten Ciamis, resah karena kehilangan uang secara misterius. Mereka pun memasang spanduk melarang tuyul beroperasi.
Seorang WNA terekam CCTV saat menipu agen bank di Lampung Selatan. Pria bule itu berpura-pura ingin menukar uang, lalu membawa lari Rp 2,1 juta.