Anggun Tyas, sopir bank Jateng itu nekat membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar. Dikutip dari detikJogja, pria asal Kulon Progo itu melakukan aksinya saat sedang mengisi uang tunai di Solo, memanfaatkan kelengahan penjaga.
Anggun kemudian meninggalkan mobil operasional kantor di Colomadu, Jawa Tengah kemudian membeli mobil, beberapa handphone, hingga rumah baru. Dalam pelariannya, ia membeli rumah di Pejaten RT.5/RW.3 Giriwungu, Panggang, Gunungkidul.
Rumah tersebut letaknya berada di perkampungan kecil. Hingga akhirnya, rumah tersebut menjadi lokasi penangkapan. Ia dibekuk bersama barang bukti uang curian yang tersisa Rp 9,6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetangga sekaligus saudara pemilik rumah yang dibeli pelaku, Sarwanto (30), menceritakan awalnya Anggun bertemu dengan Bambang, seorang juru parkir di Obelix pada hari Kamis (4/9/2025). Selanjutnya, Anggun meminta bantuan untuk dicarikan rumah.
"Perantara itu ketemu hari Kamis, dia tukang parkir dan ditanya (Anggun) bisa mencarikan rumah apa tidak hari itu juga dan harus bisa ditempati. Saat itu ditawari rumah pinggir jalan tidak mau, maunya dia yang masuk kampung," katanya saat ditemui di Pejaten, Panggang, Gunungkidul, Selasa (9/9/2025).
Akhirnya, Bambang mendapatkan rumah yang mau dijual di Pejaten. Rumah itu adalah milik adik Sarwanto yang ditinggal merantau sekitar 1,5 tahun ke luar Jawa.
"Harga Rp 140 juta, tapi pelaku intinya terima bersih. Jadi yang beli penampungan air, sanyo (pompa air), instalasi listrik, pokoknya diperbaiki. Kamar mandi ada di luar tapi dia minta kamar mandi di dalam, dan baru pembangunan saat ini untuk kamar mandinya," ucapnya.
Permintaan itu diiyakan oleh adik Sarwanto dan akhirnya Anggun membayar uang muka. Namun, Sarwanto tidak tahu besaran uang muka itu karena tidak dilibatkan dalam akad jual beli.
"Sudah di-DP (down payment) tapi saya tidak tahu jumlah pastinya berapa," ujarnya.
Kepada warga dan Sarwanto, Anggun mengaku bernama Dwi dan berasal dari Pandak, Bantul.
Sarwanto menyebut jika Anggun hanya menempati rumah tersebut tidak sampai sepekan. Mengingat pada Senin (8/9/2025) Anggun diciduk polisi.
"Beli hari Kamis langsung ditempati. Jadi hanya 3 hari 4 malam dia menempati rumah itu," ucapnya.
Rumah tersebut langsung ditinggali oleh Anggun dan kawan-kawannya sekaligus sebagai tempat persembunyian. Meski berada di tempat terpencil, persembunyian itu akhirnya terendus polisi. Pada Senin (8/9) polisi menggerebek rumah tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang hasil kejahatan. Uang itu tersisa Rp 9,64 miliar karena sudah digunakan untuk membeli handphone, mobil dan rumah.
Terungkap pula, dari uang hasil curian itu Anggun sempat ingin membuka rental mobil di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sarwanto berkata, saat itu ayahnya sempat diajak mengobrol oleh Anggun.
Kepada ayahnya, Anggun bercerita dia hendak menetap di Pejaten dan berniat membuka usaha.
"Dia (Anggun) cerita kalau mau buka rental mobil dan mau membangun garasi," katanya.
Bahkan, Anggun sudah mengungkapkan niatnya untuk meratakan bukit di sebelah selatan rumah dan membangun garasi mobil rentalnya. Sarwanto melanjutkan, bukit itu rencananya diratakan menggunakan ekskavator.
"Karena mengakunya ke itu dia punya mobil 300 unit dan butuh garasi besar," ujarnya.
Namun, belum sempat keinginannya terwujud, Anggun ditangkap bersama dua orang lainnya pada Senin (8/9) pagi.
"Tapi ya belum jadi malah tertangkap polisi," ucapnya.
Polisi saat ini telah menetapkan Anggun sebagai tersangka. Selain itu, temannya yang bernama DS juga menjadi tersangka karena ikut membantu pelarian dan ikut menyimpan hasil kejahatan.
Polisi menjerat Anggun dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Sementara DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Untuk sementara dua (tersangka) yang satu yang memfasilitasi dalam taraf proses pengembangan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," tambah Sigit.
Selain kedua orang tersebut, polisi juga mengamankan satu orang yang menjadi makelar dalam jual berli tanah. Hanya saja polisi belum membeberkan statusnya.
(aau/aau)