
Anak Durhaka di Surabaya Curi Mobil Orang Tuanya
Seorang warga Surabaya, AAN, menjual mobil orang tuanya tanpa izin dan tercatat mencuri 15 motor. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.
Seorang warga Surabaya, AAN, menjual mobil orang tuanya tanpa izin dan tercatat mencuri 15 motor. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.
Berita Jabar hari ini mencakup batalnya pembongkaran Teras Cihampelas, pencurian mobil modus test drive, dan sopir tewas setelah menabrak warung nasi.
Kasus pencurian mobil modus test drive terjadi di Cirebon. Pelaku berpura-pura pembeli, menabrak trotoar, lalu kabur dengan mobil korban.
Pria di Muba, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian mobil pikap. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat menabrak petugas dengan mobil curiannya.
Yudi dan Andri ditangkap polisi karena mencuri serta menjadi penadah mobil curian di Musi Banyuasin.
Pria berinisial HR yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan ditangkap warga lantaran hendak mencuri mobil di sebuah bengkel Desa Anjani, Lombok Timur.
Ilham Muharry (28) ditangkap lantaran mencuri mobil pikap milik Wiwin Astomo (40). Saat ditangkap, pelaku ditembak karena melawan.
Seorang wanita di Kendari mengaku disekap dan mobilnya dicuri. Polisi sedang menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari korban.
Mobil dinas truk tangki pemadam kebakaran di Pos Damkar, Rejang Lebong, Bengkulu, hilang dicuri. Hilangnya mobil itu sudah dilaporkan ke polisi.
Polisi menangkap AK di Sorong atas serangkaian kasus kriminal, termasuk pencurian dan pembakaran. Tiga rekan AK masih buron dan dalam pencarian.