
Leganya Pasutri di Surabaya Aksinya Mencuri Handphone Berakhir Damai
DKA, (28) dan Suaminya AB, (26), pasangan suami istri di Surabaya bisa bernafas lega setelah terjerat pencurian. Kasusnya berakhir damai dengan fasilitas RJ.
DKA, (28) dan Suaminya AB, (26), pasangan suami istri di Surabaya bisa bernafas lega setelah terjerat pencurian. Kasusnya berakhir damai dengan fasilitas RJ.
Ada dua pencuri ponsel di Surabaya yang berdamai dengan korbannya. Mereka berdamai dengan korbannya lewat Restorative Justice (RJ).