
Pengacara Bantah Devy Cuci Uang Hasil Bisnis Narkoba Rp 6,4 Triliun
Pengacara Devy Yuliani, Suhadi, membantah bila kliennya terlibat kasus pencucian uang Rp 6,4 triliun. Di kasus itu, Devy dihukum 17 tahun penjara.
Pengacara Devy Yuliani, Suhadi, membantah bila kliennya terlibat kasus pencucian uang Rp 6,4 triliun. Di kasus itu, Devy dihukum 17 tahun penjara.
Kartel narkotika benar-benar sudah menggurita. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Komplotan Devy dkk memutar uang hasil jualan narkoba mencapai Rp 6,7 triliiun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama mengungkap kasus pencucian uang narkotika jaringan lapas dengan total Rp 24 M. Kasus ini diduga melibatkan orang dalam.