detikNewsKamis, 20 Jun 2024 16:36 WIB
KLHK Hentikan Kegiatan Operasional 3 Perusahaan yang Cemari Udara
Ketiga perusahaan dihentikan operasionalnya karena mencemari udara. Ketiga perusahaan itu berada di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang.












































