
Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tirinya Setelah Dijemput dari Ponpes
GS (41), ayah di Kecamatan Sedati Sidoarjo terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega mencabuli anak tirinya berumur 12 tahun.
GS (41), ayah di Kecamatan Sedati Sidoarjo terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega mencabuli anak tirinya berumur 12 tahun.
RD (42), warga Madura diamankan polisi lantaran dia memperkosa dan mencabuli anak di bawah umur. Pelaku mengaku telah melakukannya selama 1 tahun.