detikSumutRabu, 04 Des 2024 21:00 WIB Selebgram Aceh Sebar Konten Asusila saat Live Diserahkan ke Jaksa Selebgram Aceh MD ditetapkan tersangka penyebar konten asusila dan dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar. Ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.