
Skandal Pasutri Pangandaran: Kilau Cuan Haram Berujung Jeruji Besi
Godaan kilau rupiah memang kerap melunturkan batas moral. Ulah dijalani Wahyu dan Erna bukan pengecualian. Mereka beraktivitas 'gila' melalui siaran langsung,
Godaan kilau rupiah memang kerap melunturkan batas moral. Ulah dijalani Wahyu dan Erna bukan pengecualian. Mereka beraktivitas 'gila' melalui siaran langsung,
Pasangan suami istri di Pangandaran ditangkap setelah siaran langsung adegan mesum demi uang. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pasutri di Pangandaran ditangkap karena memproduksi tayangan live streaming vulgar selama 3 jam sehari. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pasutri di Pangandaran ditangkap polisi setelah mempertontonkan adegan intim secara live. Mereka mengaku meraup Rp 30 juta per bulan.
Polda Sumut ungkap kasus live porno di Deli Serdang, melibatkan remaja. Tiga pelaku ditangkap, termasuk host yang mempromosikan aksi tersebut.
Yudhi Wibowo Sianturi (36), pria yang diduga menjadi host live porno di Kabupaten Deli Serdang, mengaku bisa meraup uang sebesar Rp 70 juta selama 6 bulan.
Yudhi Wibowo Sianturi (35), host live pornografi yang digerebek petugas kepolisian di Deli Serdang, mengaku ada 5 orang yang jadi pemeran di konten asusilanya.
Eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, dijerat pasal berlapis terkait kekerasan seksual anak. Kejati NTT siapkan tujuh jaksa untuk penanganan kasus ini.
Grup FB 'Fantasi Sedarah' terungkap setelah tanggapan layar anggotanya yang tersebar di medsos X. Semenjak itu, kasusnya langsung menarik perhatian.
Polisi ungkap temuan pornografi di grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Lebih dari 400 materi ditemukan di HP tersangka, termasuk konten melibatkan anak-anak.