
3 Penyebab Orang Jadi Lebih Galak Saat Ditagih Utang
Mengapa orang berutang sering bersikap defensif saat ditagih? Ternyata ini ada 3 faktor mendorong perbuatan demikian.
Mengapa orang berutang sering bersikap defensif saat ditagih? Ternyata ini ada 3 faktor mendorong perbuatan demikian.
Masalah uang apalagi berkaitan dengan utang piutang bisa menjadi topik yang sensitif. Kenapa orang yang berutang bisa menjadi galak ketika ditagih?
OJK akan mengenakan denda Rp 15 miliar bagi perusahaan pinjol atau bank yang melanggar aturan penagihan kepada nasabahnya.
Ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.