
Seminggu Lagi Habis! Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar-Banten
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlaku di beberapa daerah. Ini program pemutihan di Jabar dan Banten.
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlaku di beberapa daerah. Ini program pemutihan di Jabar dan Banten.
Jatim menerapkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2022. Pemutihan pajak bisa dinikmati bagi wajib pajak untuk mengurus administrasi.
Sampai saat ini, setidaknya ada 8 provinsi yang menerapkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Relaksasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan yang telat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan relaksasi pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Agustus 2022.
Sejumlah wilayah masih berlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Simak daftarnya yuk!
Dari target khusus program pemutihan sebesar Rp 29.254.212.871, Samsat Indramayu I mencatatkan capaian Rp 9.396.232.400.
Semeton Bali yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, jangan sia-siakan program pemutihan pajak yang masih berlangsung hingga akhir Agustus 2022.
Saat ini masih ada 8 wilayah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan. Terdapat satu provinsi baru yang memberikan relaksasi tersebut.
Penjual kendaraan bekas bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Jabar. Mereka bisa menawarkan promo, salah satunya bebas biaya balik nama.