detikNewsRabu, 30 Okt 2019 10:33 WIB
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Rp 12 Miliar di Makassar
Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Subagsel) memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol miras ilegal, yang bernilai miliaran Rupiah.












































