detikNewsSelasa, 26 Nov 2019 13:43 WIB
5 Kg Sabu Senilai Rp 25 Miliar Dimusnahkan
BNNP Jatim memusnahkan barang bukti sabu seberat 5,26 kg atau senilai Rp 25 miliar. Sabu tersebut merupakan hasil penyitaan dari dua tempat berbeda.












































