
Polisi Sidoarjo Musnahkan Sabu 30 Kg Senilai Rp 30 Miliar
Sabu seberat Rp 30 kg senilai Rp 30 miliar dimusnahkan di Polresta Sidoarjo. Pemusnahan ini hasil tangkapan satresnarkoba pada bulan 22 Juli 2024.
Sabu seberat Rp 30 kg senilai Rp 30 miliar dimusnahkan di Polresta Sidoarjo. Pemusnahan ini hasil tangkapan satresnarkoba pada bulan 22 Juli 2024.
Polda Kepri memusnahkan 58 kg sabu yang disita dari kurir jaringan Malaysia. Sabu itu merupakan hasil tangkapan dalam dua kasus.