Polisi Sidoarjo Musnahkan Sabu 30 Kg Senilai Rp 30 Miliar

Polisi Sidoarjo Musnahkan Sabu 30 Kg Senilai Rp 30 Miliar

Suparno - detikJatim
Senin, 18 Nov 2024 13:28 WIB
Polisi Sidoarjo Musnahkan Sabu 30 Kg Senilai Rp 30 Miliar
Pemusnahan barang bukti sabu (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Narkotika jenis sabu seberat Rp 30 kg senilai Rp 30 miliar dimusnahkan di Polresta Sidoarjo. Pemusnahan di halaman Mapolresta Sidoarjo ini hasil tangkapan satresnarkoba pada bulan 22 Juli 2024.

Saat itu polisi menetapkan tersangka M.I, setelah berhasil diamankan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Sidoarjo mewakili Pj Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo.

Sabu 30 kg dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Christian Tobing mengatakan pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita semua berkomitmen memeranginya, termasuk ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kg dari tersangka M.I. ini, kita sama saja telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia," kata Christian di Mapolresta, Senin (18/11/2024).

Polisi Sidoarjo Musnahkan Sabu 30 Kg Senilai Rp 30 MiliarPolisi Sidoarjo Musnahkan Sabu 30 Kg/ Foto: Suparno

"Kami berharap apabila masyarakat mengetahui peredaran narkotika, jenis apapun untuk segera melaporkan ke polisi. Agar bisa menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika ini bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa," imbuh Christian.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kg di Polresta Sidoarjo, Ketua MUI Sidoarjo KH Wachid Harun menyatakan mendukung penuh upaya memerangi narkoba.

"Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita," kata Wachid.

"Tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga kita semua harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba," tandasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads