detikBaliSelasa, 18 Jul 2023 12:37 WIB Kejari Jembrana Musnahkan BB Tindak Pidana, Ada 11.483 Butir Pil Koplo Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan sejumlah barang sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum (pidum), Selasa (18/7/2023).