
Polisi Musnahkan 20 Mortir yang Ditemukan Warga di Langkat
Warga Langkat temukan 20 mortir saat menggali tanah. Polisi lakukan pemusnahan dengan prosedur aman. Proses masih berlangsung, masyarakat diminta doa.
Warga Langkat temukan 20 mortir saat menggali tanah. Polisi lakukan pemusnahan dengan prosedur aman. Proses masih berlangsung, masyarakat diminta doa.
Tim Gabungan menangkap 14,6 ton buah mangga ilegal yang diselundupkan di perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, Sumut. Empat pelaku ditangkap.
Karantina Riau melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis akhirnya memusnahkan 25,9 ton mangga ilegal tangkapan Satgas Patroli Laut Bea Cukai.
TNI Kodim 0113/Gayo Lues memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di Desa Ekan. Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan.
BNN memusnahkan 15 ribu batang pohon ganja di Aceh Besar. Penyelidikan dilakukan untuk mencari pemiliknya yang diduga melarikan diri.
Balai Karantina Sumbar memusnahkan sejumlah komoditas tanpa dokumen seberat 168,7 Kg yang dibawa penumpang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Tim Jibom Polda NTT memusnahkan 16 granat dan 393 butir amunisi di Flores Timur. Pemusnahan dilakukan dengan aman dan terencana pada 8 April 2025.
Karantina Sumatera Utara (Sumut) musnahkan 12 ton buah mangga ilegal asal Thailand. Buah mangga tersebut diketahui masuk tanpa dokumen resmi.
Sebanyak 9,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kejari Lhokseumawe. Rokok senilai Rp 19 miliar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.