
Pemulung Tersangka Penculikan Bocah di Jakpus Dijerat Pasal Berlapis
Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Jakpus, ditetapkan sebagai tersangka. Iwan Sumarno dijerat pasal berlapis.
Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Jakpus, ditetapkan sebagai tersangka. Iwan Sumarno dijerat pasal berlapis.
Seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh Iwan Sumarno (42), seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Pelaku resmi jadi tersangka.
Bocah korban penculikan di Gunung Sahari, Jakpus , berinisial MA (6) telah ditemukan di kawasan Ciledug. Terungkap korban ditemukan di dalam gerobak.
Polisi telah menangkap Iwan alias Yudi, pemulung terduga pelaku penculikan bocah. Polisi sempat terkendala identifikasi lantaran pelaku memiliki 4 nama
Ini fakta sosok Iwan Sumarno, pemulung yang ditetapkan polisi masuk DPO penculikan anak usia 6 tahun berinisial MA di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus).