
Polri: Malika Bocah yang Diculik Pemulung Akan Jalani Pemulihan Psikologis
Polri menyebut Malika telah selesai menjalani perawatan medis di RS Polri Sukanto. Malika selanjutnya akan menjalani pemulihan psikologis.
Polri menyebut Malika telah selesai menjalani perawatan medis di RS Polri Sukanto. Malika selanjutnya akan menjalani pemulihan psikologis.
Polisi mengungkap fakta baru terkait penculikan bocah di Jakpus. Terbaru, terungkap adanya niat bejat pelaku untuk eksploitasi seksual korban.
Bocah perempuan korban penculikan pemulung di Jakpus masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jaktim. Kondisi MA dikabarkan semakin membaik.
Keluarga akhirnya lega karena Malika yang hilang hampir sebulan telah ditemukan.
Kisah malang penculikan Malika (6) oleh Iwan Sumarno (42) di Jakpus kini telah berakhir. Polisi telah menetapkan Iwan tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
Ibunda Malika, Onih, menyebut anaknya kerap dimarahi hingga dipukul oleh penculik bernama Iwan Sumarno (42).
Ibunda Malika, Onih (42), mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah memberi atensi khusus untuk pencarian Malika.
Pihak keluarga menceritakan proses pencarian Malika ke sejumlah tempat sebelum akhirnya ditemukan.
Keluarga bocah berinisial MA (6), yang menjadi korban penculikan oleh seorang pria pemulung, mengaku senang karena pelaku pencullikan sudah ditangkap.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi perintah tegas Kapolri agar jajarannya mengungkap kasus penculikan Malika (6)