detikBaliKamis, 21 Sep 2023 15:24 WIB Kejari Jembrana Setop Kasus Aniaya Kakak Ipar gegara Dugaan Persetubuhan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menghentikan proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Habidin (42) terhadap Muhibin (43).