
Janji Pemkot Palopo Berbenah Usai Didenda Rp 53 Juta gegara Pohon Timpa Mobil
Pemkot Palopo didenda Rp 53 juta usai gugatan warga dimenangkan Pengadilan Negeri Palopo. Hal ini buntut mobil warga itu rusak ditimpa pohon tumbang.
Pemkot Palopo didenda Rp 53 juta usai gugatan warga dimenangkan Pengadilan Negeri Palopo. Hal ini buntut mobil warga itu rusak ditimpa pohon tumbang.
Sekda Kota Palopo Firmanza mengaku menghormati keputusan PN Palopo yang menjatuhi hukuman denda ke Pemkot Palopo sebesar Rp 53 juta.