detikNewsJumat, 05 Jun 2020 18:21 WIB
New Normal Berlaku, Satpol PP Depok Copot Stiker 'Tak Layani Makan di Tempat'
Tempat makan di Depok kini sudah diizinkan untuk melayani makan di tempat. Hanya saja, jumlahnya dibatasi 50 persen.












































