detikJabarSelasa, 12 Mei 2026 10:00 WIB
Emosi Lepas Kendali Berujung Pria Adang Ambulans di Depok Kini Dibui
Seorang pria berinisial ML ditangkap setelah menghalangi ambulans dan menendangnya. Ia menyesali perbuatannya dan kini menghadapi ancaman hukuman 2 tahun bui.











































