
Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Polemik SDN Pocin 1 Depok
Komnas HAM telah selesai melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok.
Komnas HAM telah selesai melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok.
Ombudsman RI telah menerima kedatangan orang tua dan wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok. Ombudsman saat ini sedang meneliti aduan mereka.
Wali murid SDN Pocin 1 Depok beserta tim advokasi mendatangi Ombudsman. Mereka kecewa lantaran Ombudsman menyarankan mediasi terkait persoalan SDN Pocin 1.
Orang tua murid SDN Pocin 1 Depok mendatangi Ombudsman. Mereka meminta Ombudsman memerintahkan Walkot M Idris mencabut persetujuan alih fungsi SDN Pocin 1.
Orang tua murid SDN Pondok Cina 1 meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Wali Kota Depok M Idris untuk menyetop penggusuran gedung SDN Pocin 1.
Polemik rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok belum usai. Kelompok orang tua siswa SDN Pocin 1 kali ini mendatangi Gedung Sate.
Polemik rencana penggusuran SDN Pocin 1 Kota Depok masih belum usai. Kelompok orang tua siswa mendatangi Gesat untuk menyampaikan nota banding ke RK.
Perhimpunan Pendidik, dan Guru menyebut penggusuran bangunan sekolah tak hanya akan dialami oleh SDN Pocin 1. Tapi akan ada 26 SDN di Depok yang akan digabung.
Wali murid SDN Pocin 1 mengirimkan surat keberatan administrarif kepada Walkot Depok soal penggusuran sekolah. Namun Walkot mengaku belum menerima surat itu.
Kuasa hukum wali murid SDN Pocin 1, Francine Widjojo, mengatakan akan menggugat Walkot Depok ke PTUN apabila tidak menggubris surat keberatan dalam 10 hari.