
Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan, Propam Usut
Pemerkosa anak kandung berinisial AR (51) tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Propam kini turun tangan memeriksa polisi penjaga sel tahanan.
Pemerkosa anak kandung berinisial AR (51) tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Propam kini turun tangan memeriksa polisi penjaga sel tahanan.
Akhir tragis ayah yang mencabuli anak Kandung di Depok, tewas di tangan tahanan satu sel. AR dikeroyok 8 tahanan lantaran kesal korban memperkosa anak kandung.
Ulah jahanam sejumlah tahanan di Mapolres Metro Depok menewaskan pria inisial AR (51). AR merupakan tersangka kasus pemerkosaan anak kandung.
Delapan orang tahanan yang meringkuk di sel Mapolres Depok berulah. Mereka mengeroyok seorang pria pemerkosa anak kandung di kamar tahanan.
Pelaku Pemerkosa ABG bernama Ngasimin alias Om Badut ditangkap polisi. Atas perbuatannya itu, Ngasimin terancam hukuman 15 tahun penjara.
Yogen mengaku memang ada pertemuan antara pihak korban dengan terlapor seusai pemerkosaan. Pertemuan tersebut, sambung Yogen, membahas soal ganti rugi.
Korban diperkosa setelah mengamen bersama kelima pelaku. Saat ini polisi telah menangkap 4 pelaku.
Pelaku mengenal korban lewat facebook. Dia lalu ngajak korban kencan dan menyuntiknya dengan 'vitamin.