Ulah jahanam sejumlah tahanan di Mapolres Metro Depok menewaskan pria inisial AR (51). AR merupakan tersangka kasus pemerkosaan anak kandung. Penghuni penjara tersebut bertindak sadis memukul dan menendang tubuh AR.
Rasa jengkel para tahanan gegara tindakan AR memerkosa anak kandung memicu insiden maut ini. Polisi mengungkapkan pengeroyokan berujung nyawa AR melayang itu terjadi pada Sabtu (8/7), pukul 14.20 WIB.
"Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan sebagaimana dikutip detikJabar dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan tahanan yang terlibat aksi keji itu masing-masing inisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA. Semuanya ditetapkan sebagai tersangka atas kematian AR.
Momen ngeri AR tewas di tangan sesama tahanan ini dipicu kekesalan para pelaku. Sekadar diketahui, polisi menangkap dan menahan AR di kamar tahanan Mapolres Metro Depok pada Rabu (5/7).
"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," tutur Nirwan.
Menurut Nirwan, kejadian bermula saat AR dipanggil oleh MY untuk masuk ke sel tahanan nomor tiga. Tahanan itu kemudian menanyakan kasus yang menjerat AR. Pukulan dan tendangan mendarat di tubuh pemerkosa anak kandung tersebut.
"Selanjutnya tersangka MY menanyakan kepada korban tentang kasusnya dan dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Nirwan.
Tahanan lainnya ikut berulah. AR lagi-lagi kena bogem dan sepakan secara bertubi-tubi.
"Korban dikelilingi oleh para tersangka dan para tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban," tutur Nirwan.
AR pingsan. Dia diboyong oleh petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara, Depok. Namun nyawa AR tak tertolong.
Simak Video 'Nyawa Pemerkosa Anak di Depok Berakhir di Tangan Rekan Satu Sel':