
Ayah di Kota Malang Perkosa Anak Kandung Bermodus Dibangunkan untuk Kerja
Seorang ayah di Malang ditangkap setelah memperkosa putri kandungnya berusia 14 tahun. Kasus terungkap setelah korban melapor.
Seorang ayah di Malang ditangkap setelah memperkosa putri kandungnya berusia 14 tahun. Kasus terungkap setelah korban melapor.
Paiman (45), petani di Dampit, Kabupaten Malang memperkosa dan merekam anak tetangganya. Perbuatan bejat ini terbongkar setelah korban tak kuat dan mengadu.
Seorang predator anak warga Singosari, Kabupaten Malang, berinisial MA (37) ditahan Polres Malang. Ada lima korban yang dicabuli pelaku selama 2019-2022.