
8 Poin Pandangan Eks Ketua MK Hamdan Zoelva soal Pelarangan FPI
Pemerintah melarang organisasi FPI dan menyatakan ormas itu sudah bubar. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memberi pandangan.
Pemerintah melarang organisasi FPI dan menyatakan ormas itu sudah bubar. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memberi pandangan.
FPI bakal berganti nama menjadi Front Persatuan Islam. Ternyata, AD/ART Front Persatuan Islam ini tak akan jauh beda dengan Front Pembela Islam.
Kapolri menerbitkan maklumat pelarangan FPI. Segala atribut FPI dilarang. Satpol PP ditaruh di garis terdepan untuk menertibkan spanduk hingga pamflet FPI.
Kapolri menerbitkan maklumat berisi pelarangan Front Pembela Islam (FPI). Semua orang dilarang menggunakan simbol FPI. Kegiatan FPI juga dihentikan.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut pihaknya tidak mencampuri urusan ormas, seperti FPI. Riza menyebut pelarangannya merupakan kebijakan pusat.
FPI kini menjadi kelompok terlarang. FPI punya jejak pidana sebelum akhirnya dilarang oleh negara.
Pemerintah sudah melarang FPI. AM Hendropriyono, mewanti-wanti kepada organisasi pelindung mantan anggota FPI. Mereka yang melindungi bisa kena sanksi juga.
Orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan kelompok bernama Front Persatuan Islam. Kelompok ini menegaskan tak akan mendaftar ke pemerintah.
Pemerintah resmi melarang segala kegiatan yang dilakukan FPI. Pemerintah pun buka-bukaan soal sejumlah pertimbangan pelarangan organisasi ini.
Pemerintah melarang FPI. Tokoh-tokoh dari FPI, termasuk Munarman hingga Sobri Lubis, menyatakan larangan dari pemerintah itu bertentangan dengan konstitusi.