
Makin Banyak Rekening FPI Dibekukan saat PPATK Kebut Pemeriksaan
Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.
Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.
Front Pembela Islam atau FPI resmi dilarang pemerintah untuk melakukan segala bentuk aktivitas di NKRI. FPI bergonta-ganti nama setelah larangan itu berlaku.
FPI kembali mengubah namanya menjadi Front Persaudaraan Islam. Polri pun mengingatkan agar FPI mendaftarkan kelompoknya ke Kemendagri sebagai ormas.
FPI mengganti nama baru menjadi Front Persatuan Islam setelah dilarang oleh pemerintah. Kini nama itu kembali ganti jadi Front Persaudaraan Islam.
Salah satu poin Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Front Pembela Islam (FPI) menuai kritik. Polri pun menjawab polemik tersebut.
Belasan papan ucapan terima kasih berjajar di Mapolda Kalteng. Ucapan itu sebagai respons atas pelarangan FPI oleh pemerintah.
Danramil Tanah Abang Mayor Artileri Pertahanan Udara Saryono mengatakan pos tiga pilar di Petamburan tak berkaitan dengan pembekuan Front Pembela Islam.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat berisi pelarangan FPI. Semua orang dilarang menggunakan simbol FPI. Kegiatan FPI juga dihentikan.
Pemerintah resmi membubarkan organisasi FPI dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Namun, ada reaksi-reaksi yang muncul usai pelarangan itu. Apa saja?
Kapolri menerbitkan maklumat pelarangan FPI. Segala atribut FPI dilarang. Satpol PP ditaruh di garis terdepan untuk menertibkan spanduk hingga pamflet FPI.