
Makin Banyak Rekening FPI Dibekukan saat PPATK Kebut Pemeriksaan
Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.
Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.
Danramil Tanah Abang Mayor Artileri Pertahanan Udara Saryono mengatakan pos tiga pilar di Petamburan tak berkaitan dengan pembekuan Front Pembela Islam.
"Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI," kata Idham Azis.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara terkait keputusan pemerintah pusat atas pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI).
"Menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan tidak ada larangan bagi warga negara untuk membentuk organisasi atau perkumpulan," kata Mahfud.
Kemenag meningatkan pimpinan dan anggota eks FPI untuk tak lagi membawa nama atau simbol FPI untuk berdakwah sebagai konsekuensi hukum atas larangan pemerintah.
Posko 3 pilar akan dibangun di dekat eks markas FPI di Petamburan. Posko untuk keamanan ini disebut sudah direncanakan lama untuk dibangun.
Pemerintah resmi melarang ormas FPI, seluruh kegiatan dan simbolnya. PPK Kosgoro 1957 menilai keputusan pemerintah melarang FPI sudah tepat.
Polres Metro Tangerang dibantu TNI dan Satpol PP melakukan operasi skala besar di wilayah Kabupaten Tangerang. Sejumlah spanduk dan atribut FPI diturunkan.
TNI dan pasukan Brimob langsung melakukan penjagaan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, usai mencabut spanduk FPI.