
Polisi Ungkap Modus 'Berani' LSM Pemeras: Datangi Kantor Polisi-Kementerian
Polisi mengungkap modus 'berani' LSM Tamperak melakukan pemerasan. LSM Tamperak mendatangi kantor polisi/TNI hingga kementerian-kementerian.
Polisi mengungkap modus 'berani' LSM Tamperak melakukan pemerasan. LSM Tamperak mendatangi kantor polisi/TNI hingga kementerian-kementerian.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi menjelaskan alasan anggotanya takut akan ancaman LSM Tamperak yang memeras Rp 2,5 miliar.
Dari Rp 2,5 miliar itu, tersangka Kepas Panagean Pangaribuan hanya mendapatkan Rp 50 juta. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya bayar utang.
Ketua Umum DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap polisi usai melakukan pemerasan Rp 2,5 miliar. Kepas langsung ditahan polisi.
Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar. Tersangka Kepas diduga melakukan pemerasan di instansi lain.
Ketua Umum DPP Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap setelah mencoba memeras polisi. Penanganan kasus begal pegawai Basarnas jadi alat pelaku memeras.