detikNewsRabu, 24 Apr 2019 18:25 WIB
2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Divonis Hukuman Mati
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online di Palembang, Riduan dan Acuandra, divonis hukuman mati. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.











































