
Polisi Masih Buru 1 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang
"Kami terus mengejar Akbar," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi.
"Kami terus mengejar Akbar," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi.
Dua pembunuh sopir taksi online di Palembang Riduan dan Acuandra dijatuhi vonis mati. Hakim menilai tidak ada satu pun alasan yang meringankan.
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online di Palembang, Riduan dan Acuandra, divonis hukuman mati. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Dua pembunuh sopir taksi online di Palembang, Sumatera Selatan Riduan dan Acun telah menjalani sidang perdana di PN Palembang.
Pembunuh sopir GrabCar di Palembang, anak Frans (16), menjalani sidang perdana di PN Palembang. Dia duduk sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan Sofyan.
Sofyan ditemukan tinggal tulang belulang. Dia jadi korban pembunuhan. Pelaku masih dikejar.
Keluarga sopir Go-Car yang hadir di PN Palembang sangat puas dengan vonis seumur hidup kepada 2 pelaku tersebut.
Dua pembunuh sopir GoCar asal Palembang, Sumatera Selatan Tyas Dryantama dan Bayu Irmansyah divonis seumur hidup. Apa alasan hakim?
L dan R, dua pembunuh sadis terhadap Suharto alias Alex sopir taksi online dibekuk polisi. Dua pria tersebut diketahui berprofesi petani.
Kasus pembunuhan terhadap Suharto alias Alex belum sepenuhnya selesai. Polisi masih punya pekerjaan rumah memburu T, dalang dari aksi tersebut.