detikNewsSelasa, 27 Feb 2018 15:51 WIB
2 Remaja Pembunuh Driver Grab di Semarang Divonis 9 dan 10 Tahun Bui
Dua remaja yang membunuh driver taksi online di Semarang menjalani sidang vonis hari ini. Keduanya dijatuhi hukuman 9 dan 10 tahun penjara.











































