
4 Sekeluarga di Sukoharjo Dibunuh Teman Bisnis, Kerabat: Hukum Mati Pelaku!
"Memang kejadian sangat keji, harus diselesaikan secara hukum. Harapannya dihukum mati, sesuai pasal pembunuhan berencana," kata Suparno, keluarga empat korban.
"Memang kejadian sangat keji, harus diselesaikan secara hukum. Harapannya dihukum mati, sesuai pasal pembunuhan berencana," kata Suparno, keluarga empat korban.
Usai diautopsi, empat orang sekeluarga korban pembunuhan di Sukoharjo, Jateng, segera dimakamkan. Empat jenazah dimakamkan dalam satu liang lahad.
Polisi menjerat HT, pembunuh empat orang sekeluarga di Sukoharjo, dengan pasal pencurian-pembunuhan. HT terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Polisi mengungkap bahwa empat orang sekeluarga di Sukoharjo, Jateng, dibunuh dengan tusukan pisau dapur. Pelaku, HT, sempat membuang pisau tersebut ke sungai.
Polisi menangkap HT, tersangka pembunuh 4 orang sekeluarga di Sukoharjo. Alasannya HT melakukan pembunuhan, ingin memiliki barang korban karena terlilit utang.