
Aksi Solo Samin Habisi Satu Keluarga di Serang
Samin (29) tersangka pembunuhan sekeluarga di Kampung Gegeneng, Serang, Banten, ditangkap dalam pelarian di Lampung.
Samin (29) tersangka pembunuhan sekeluarga di Kampung Gegeneng, Serang, Banten, ditangkap dalam pelarian di Lampung.
Tim gabungan Resmob dan Jawara Polda Banten serta Polres Serang Kota menangkap pelaku pembunuhan sekeluarga di Serang.
Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Serang, Banten, minta polisi segera menangkap pelaku.
Hasil autopsi korban pembunuhan satu keluarga di Serang mengidentifikasikan adanya jejak penyiksaan. Rustiadi (33) dan anaknya diduga disiksa sebelum tewas.
Polisi menduga 2 pelaku pembunuhan sekeluarga di Serang dilakukan terencana. Pelaku menutupi wajahnya saat beraksi.
Polisi masih memburu pelaku pembunuhan sekeluarga di Serang, Banten.
Polisi menyebut anak pasangan Rustadi dan Siti Sadiyah diduga mengalami kekerasan fisik.
Siti Sadiyah, istri korban pembunuhan sekeluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Serang, Banten, sudah siuman.
Tim Polres Serang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sekeluarga di Kampung Gegeneng, Serang.
Siti Sadiyah (24) istri korban pembunuhan sekeluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Serang, Banten, dirawat di RSUD Cilegon.