
3 Oknum TNI Terduga Pembunuh Imam Masykur Diskors dan Tak Diberi Gaji
Tiga oknum TNI AD yang diduga membunuh Imam Masykur dipastikan akan dipecat dari kemiliteran. Ketiganya sudah diskors tak diberi gaji.
Tiga oknum TNI AD yang diduga membunuh Imam Masykur dipastikan akan dipecat dari kemiliteran. Ketiganya sudah diskors tak diberi gaji.
Pomdam Jaya menyerahkan berkas perkara 3 oknum prajurit TNI diduga menculik dan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur kepada Odmil II-07/Jakarta di Cakung.
Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi kasus pria asal Aceh Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya 3 oknum TNI masih bergulir. Terungkap fakta seputar kasus ini.
Irsyad menyebut motif penculikan dan pemerasan yang dilakukan tiga oknum prajurit tersebut sama, yakni demi mendapatkan uang.
Imam Masykur diculik, dianiaya, dan diperas tiga oknum prajurit TNI. Korban meninggal dunia karena penganiayaan itu, dan jasadnya dibuang ke Waduk Purwakarta.
Total ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tertutup di Pomdam Jaya. Rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan saksi hingga tersangka.
Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi secara tertutup terkait kasus pria asal Aceh bernama Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya tiga oknum TNI.
Ibunda Imam Masykur, Fauziah, menyambangi Polda Metro. Fauziah berharap warga sipil pengeroyok putranya hingga tewas dihukum berat.
Panglima TNI Yudo Margono meminta maaf atas ulah 3 oknum prajuritnya menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Yudo memastikan pelaku diganjar sanksi berat.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung peradilan koneksitas untuk 3 oknum prajurit TNI yang menewaskan pria bernama Imam Masykur.