
Prada Metro Penabrak Pasutri hingga Tewas Juga Dipecat dari Dinas Militer
Prada Metro WB divonis hukuman bui 1,5 tahun di kasus tabrak lari pasutri hingga tewas. Prada Metro juga dipecat dari dinas militer.
Prada Metro WB divonis hukuman bui 1,5 tahun di kasus tabrak lari pasutri hingga tewas. Prada Metro juga dipecat dari dinas militer.
Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Prada Metro Winardo Barasungi, yang menabrak pasutri hingga tewas di Bekasi.
Tiga oknum prajurit TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur lolos dari vonis hukuman mati. Ketiganya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap tiga oknum prajurit TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur.
Tiga terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut dengan hukuman mati dan dipecat dari TNI.
Ipar Praka RM dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yang digelar di Dilmil II-08 Jakarta.
Berkas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum anggota TNI telah diserahkan ke Pengadilan Militer Jakarta. TNI menyatakan peradilan digelar secara terbuka.
Odmil II-07 Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Imam Masykur ke Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta. Tiga oknum TNI AD segera diadili.