detikJatimSenin, 20 Jun 2022 19:08 WIB
Suami Bunuh Selingkuhan yang Hamili Istrinya Dituntut 10 Tahun Penjara
Terdakwa suami yang bunuh selingkuhuan istrinya menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia dituntut 10 tahun penjara.











































