
Remaja Bunuh Bocah di Makassar Pelajari Jual Beli Organ Sejak SMP
Salah satu tersangka remaja bunuh bocah di Makassar, Adrian, diketahui mempelajari tentang jual beli organ tubuh di internet sejak kelas 3 SMP.
Salah satu tersangka remaja bunuh bocah di Makassar, Adrian, diketahui mempelajari tentang jual beli organ tubuh di internet sejak kelas 3 SMP.
Proses rekonstruksi kasus penculikan disertai pembunuhan berencana anak korban MFS (11) oleh pelaku MF (18) dan AD (17) berlangsung dengan 35 adegan.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus dua remaja Makassar yang membunuh bocah Muhammad Fadil Sadewa (11) untuk diambil ginjalnya.
Rekonstruksi pelaku pembunuhan bocah berusia 11 tahun bernama Muhammad Fadil Sadewa oleh AR (17) dan AF (18) di Kota Makassar digelar hari ini.
MUI menyebutkan jual beli organ tubuh termasuk haram dalam hukum Islam. Karena organ tubuh manusia merupakan hak Allah SWT.
Pelaku pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar untuk dijual organ tubuhnya di internet mengaku menyesal.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berpendapat salah satu pelaku pembunuh bocah 11 tahun di Makassar bisa dihukum mati.
Kondisi kejiwaan dua remaja pelaku pembunuhan bocah bernama Muh Fadli Sadewa (11) di Makassar, AR (17) dan AF (14) dinyatakan normal saat melakukan aksinya.
Kemen PPPA turut buka suara terkait kasus dua remaja pembunuh bocah 11 tahun di Makassar yang mengincar organ tubuh. Diduga, salah satu pelaku sudah dewasa.
Kondisi kejiwaan dua remaja pelaku pembunuhan terhadap bocah di Makassar berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tidak mengalami gangguan.